Teori
akuntansi positif adalah berhubungan dengan prediksi yaitu suatu tindakan
pemilihan kebijakan akuntansi oleh perusahaan dan bagaimana perusahaan akan
merespon untuk mengajukan standar akuntansi yang baru.
Teori akuntansi positif berkembang seiring
kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktek-praktek akuntansi
yang ada di dalam masyarakat. Teori akuntansi positif berusaha untuk
menjelaskan fenomena akuntansi yiang diamati berdasarkan pada alasan-alasan yang
menyebabkan terjadinya suatu peristiwa. Dengan kata lain, Positive Accounting Theory (PAT) dimaksudkan untuk menjelaskan
dan memprediksi konsekuensi yang terjadi jika manajer menentukan pilihan
tertentu. Penjelasan dan prediksi dalam PAT didasarkan pada proses kontrak (contracting process) atau
hubungan keagenan (agency relationship) antara manajer dengan kelompok
lain seperti investor, kreditor, auditor, pihak pengelola pasar modal dan
institusi pemerintah (Watts dan Zimmerman, 1986).
PAT
lebih bersifat deskriptif bukan preskiptif. Tidak seperti teori normative
yang didasarkan pada prems bahwa manajer akan memaksimumkan laba atau
kemakmuran untuk kepentingan perusahaan , teroi
positif didasarkan pada premis bahwa individu selalu bertindak atas dasar
motivasi pribadi (self seeking motives) dan berusaha memaksimumkan
keuntungan pribadi.
TIGA HIPOTESIS DARI TEORI AKUNTANSI POSITIF
Dengan formula dari Watts dan Zimmerman (1986) ada 3 hipotesis dalam teori
akuntansi positif :
1. Hipotesis bonus plan (Bonus
Plan Hypothesis)
Jika perusahaan merencanakan bonus berdasarkan net income,
maka perusahaan tersebut akan memilih prosedur akuntansi yang menggeser pelaporan earnings
masa datang ke periode sekarang.
2.
Hipotesis hutang/ekuitas (Debt/Equity Hypothesis)
Perusahaan cenderung untuk menurunkan rasio utang/ekuitas
dengan cara meningkatkan laba sekarang dengan menggeser dari laba-laba periode
besok. Motivasi perusahaan melakukan ini adalah untuk menghindari kedekatan
terhadap kovenan utang dan untuk mendapatkan suku bunga pinjaman yang lebih
rendah, karena semakin rendah rasio/ekuitas semakin rendah risiko kebangkrutan
perusahaan.
3. Hipotesis cost politik (Political
Cost Hypothesis)
Perusahaan cenderung untuk menurunkan laba sekarang dengan
menggeser ke laba-laba periode besok. Motivasi perusahaan melakukan ini
misalnya untuk menghindari tekanan politik seperti tuduhan monopoli dengan
menunjukkan laba perusahaan tidak berlebihan seperti yang dicurigai, melobi ke
konggres untuk melindungi industri dari barang impor yang menyebabkan
keuntungan industri merosot, menghindari tuntutan serikat kerja dengan
menunjukkan bahwa laba perusahaan menurun dan lain sebagainya. Perusahaan dapat
menurunkan laba dengan merubah metode atau prosedur akuntansi.
Tiga hipotesis diatas akan memberikan arah pengujian empiris suatu
prediksi. Manajer dengan bonus plan diperkirakan akan memilih kebijakan
akuntansi yang kurang konservatif kalau dibandingkan dengan manajer tanpa bonus
plan. Manajer tersebut akan menolak standar akuntansi yang mengakibatkan
pelaporan earnings perusahaannya yang lebih rendah, karena akan mengakibatkan
bonus yang diterima juga rendah. Untuk hipotesis kovenan utang, juga akan
terjadi jika manajer dihadapkan pada rasio utang/modal yang tinggi akan memilih
kebijakan akuntansi yang kurang konservatif karena resiko kebangkrutannya juga
tingii. Pada hipotesis kos politik, manajer perusahaan besar lebih suaka
memilih kebijakan akuntansi yang lebih konservatif dibanding manajer perusahaan
kecil. Perusahaan besar juga cenderung tidak menolak standar baru yang
melaporkan income yang lebih rendah. Hipotesis ini juga ditafsirkan dalam
pandangan efisiensi kontrak. Manajer cenderung menolak kebijakan akuntansi yang
dapat meningkatkan volatilitas earnings.
Komentar
Posting Komentar