Langsung ke konten utama

Cara Pemungutan Pajak


Ada beberapa cara dalam pemungutan pajak yang dalam bahasa Belanda disebut stelsel. Punggutan (heffing) dapat dipungut di muka (voorheffing) atau dipungut di belakang (naheffing). Sistem pungutan di muka mengenakan pajak pada permulaan tahun, jadi langsung setelah tahun pajak bermula, sedang sistem pungutan pajak di belakang memungut pajak di belakang, artinya pajak dipungut setelah tahun berakhir (tidak pada akhir tahun), jadi pada awal tahun yang mengikuti tahun pajak yang bersangkutan.
Dalam literatur sistem pungutan pajak ini, dibedakan dalam tiga macam stelsel atau sistem:
·         Stelsel anggapan atau stelsel fiksi
·         Stelsel riil atau real, stelsel berdasarkan kenyataan
·         Stelsel campuran
1.      Stelsel Anggapan atau Stelsel Fiksi
Stelsel fiksi ini mendasarkan pungutan pajak kepada suatu anggapan atau fiksi hukum yang sebenarnya kurang sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Walaupun demikian tidak pula dapat dikatakan bahwa sistem ini merupakan sistem yang sembarangan. Oleh karena itu dicari dasar yang dapat digunakan sebagai pegangan yang mendekati keadaan yang sebenarnya. Stelsel ini memiliki kekurangan dan kelebihan sebagai berikut:
Kelebihan
Kekurangan
Mengacu pada jumlah penghasilan yang sebenarnya sehingga pajak yang dibayarkan lebih realistis.
Pajak yang dipungut belum tentu sesuai dengan besarnya pajak yang sesungguhnya terutang sehingga akan merugikan negara dan wajib pajak
Wajib pajak tidak lagi haarus memikul pajak yang terlampau berat, yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Merugikan wajib pajak apabila ternyata selama masa atau tahun pajak berjalan terjadi penurunan penghasilan dari wajib pajak. Sebaliknya juga akan merugikan negara apabila ternyata selama masa atau tahun pajak berlangsung terjadi kenaikan penghasilan dari wajib pajak.
Tidak memberatkan wajib pajak, karena dapat mencicil mulai dari awal tahun pajak.
Pajak yang dibayar tidak berdasarkan pada realitas
Uang hasil pajak segera dapat masuk ke dalam kas negara.
2.      Stelsel Riil atau Stelsel Nyata
Stelsel riil bertujuan untuk mengenakan pungutan yang didasarkan pada keadaan atau penghasilan riil, artinya penghasilan yang diperoleh atau diterima sebenarnya dalam tahun pajak yang bersangkutan. Dan karena keadaan atau penghasilan yang sesungguhnya diterima atau diperoleh dalam tahun pajak, baru mungkin diketahui pada akhir tahun. Maka secara logis, pajak yang didasarkan pada stelsel riil ini baru dapat dipungut setelah tahun pajak yang bersangkutan lampau, sehingga pungutan ini paling cepat baru dapat dilakukan pad tanggal 1 Januari dari tahun yang mengikuti tahun pajak yang bersangkutan. Inilah yang disebut dengan pungutan di belakang atau naheffing. Stelsel ini memiliki kekurangan dan kelebihan sebagai berikut:
Kelebihan
Kekurangan
Mengacu pada jumlah penghasilan yang sebenarnya sehingga pajak yang dibayarkan lebih realistis.
Pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (setelah penghasilan riil diketahui) sehingga dapat menyebabkan pembiayaan negara terganggu
Wajib pajak tidak lagi harus memikul pajak yang terlampau berat, yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Akan memberatkan wajib pajak sebab harus membayar sekaligus dalam jumlah yang besar pada akhir tahun atau awal tahun berikutnya
Baik bagi wajib pajak maupun fiscus atau pemerintah tidak merasa dirugikan apabila terjadi perubahan terhadap keadaan obyek pajak selama masa pajak itu berlangsung, karena semua perubahan itu tetap dipertimbangkan dalam penentuan jumlah pajak.
Terlambatnya uang pajak masuk ke dalam kas negara. Hal tersebut terjadi karena uang pajak baru dapat diterima oleh negara setelah masa atau tahun pajak itu berakhir.
3.      Stelsel Campuran
Stelsel fiksi dianggap kurang memuaskan, karena itu timbulah stelsel campuran sebagai stelsel peralihan sebelum ditetapkan stelsel yang riil. Stelsel ini terletak si antara stelsel fiksi dan stelsel riil.
Stelsel campuran pada mulanya menerapkan stelsel fiksi, sehingga pada awal tahun sudah dapat dikenakan Surat Ketetapan Pajak (STP) yang fiktif. Kemudian pada akhir tahun pajak dihitung kembali disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Pada akhir tahun ini pada hakikatnya diterapkan sistem yang riil, yang berfungsi sebagai koreksi tehadap stelsel fiksi. Stelsel ini memiliki kekurangan dan kelebihan sebagai berikut:
Kelebihan
Kekurangan
Pemungutan pajak sudah dapat dilakukan pada awal tahun pajak
Perhitungan dilakukan dua kali diawal dan diakhir tahun
Pajak yang dipungut sesuai dengan besarnya pajak yang sesungguhnya terutang
Adanya tambahan pekerjaan administrasi baru
Jika pajak yang dibayarkan lebih, maka kelebihannya akan dikembalikan pada wajib pajak.
Adanya ketetapan yang dilakukan dua kali selama masa atau tahun pajak yang bersangkutan. Hal ini akan mengakibatkan adanya pekerjaan, biaya dan tenaga yang digunakan untuk menghitung dan menetapkan utang pajak itu menjadi dua kali lipat. Hal ini tentu tidak efisien.
Jika pajak yang dibayarkan kurang, maka  akan diadakan pemeriksaan ulang.
Pada awal masa atau tahun pajak uang hasil pajak sudah dapat masuk ke dalam kas negara sehingga dapat segera digunakan.
Bagi fiscus dan wajib pajak tidak ada yang dirugikan apabila terjadi perubahan terhadap besarnya penghasilan, karena pada akhir masa atau tahun pajak ketetapan pajak yang didasarkan pada stelsel fictie tersebut masih dapat dikoreksi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritik Terhadap Teori Akuntansi Positif

Sebagai teori yang hadir setelah teori normatif, teori akuntansi positif tidak luput dari beberap kritik atas pendekatan yang digunakannya. Berikut beberapa peneliti yang melakukan kritik dan dikelompokkan menjadi 3 kelompok  (Januarti, 2004) yaitu : (1) kritik terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di luar area penelitian serta memakasimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan (Simons dalam Januarti, 2004).  (2) kritik terhadap metodologi, teori positif menganut pendekatan bahwa maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui harga keseimbangan pasar. Hal ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga keseimbangan pasar sangat sedikit pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian akuntansi. (3) kritik terhadap penelitian dengan pendekatan ekonomi, yaitu pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau tidak mudah ...

Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Berguna (SFAC 8)

Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Berguna 3. QC1       QC 1 Karakteristik kualitatif dari informasi keuangan yang berguna adalah untuk mengidentifikasi jenis informasi yang mungkin paling berguna kepada kreditur dan investor yang potensial, serta kreditur lainnya untuk membuat keputusan perusahaan berdasarkan informasi dalam laporan keuangan (informasi keuangan). QC2       QC 2 Laporan keuangan memberikan informasi tentang sumber ekonomi perusahaan, klaim terhadap entitas pelaporan dan efek dari transaksi dan peristiwa, serta kondisi mengenai perubahan sumber daya dan klaim. Selain itu laporan keuangan berisi   tentang harapan manajemen dan strategi untuk entitas pelaporan dan jenis informasi lainnya ke depan. (Informasi ini disebut dalam Kerangka konseptual sebagai informasi tentang fenomena ekonomi.) QC3        QC 3 Karakteristik kualitatif information keuangan berguna...

CASE STUDY TOM BRITISH AIRWAYS HITS TURBULENCE

CASE STUDY TOM BRITISH AIRWAYS HITS TURBULENCE I.                     COMPANY PROFILE British Airways yang berpusat di Inggris merupakan maskapai penerbangan yang terbesar di Inggris dan dunia. Pusat operasi berada di Bandar Udara London Heathrow dan Gatwick serta beberapa bandar udara kecil seperti di Manchester dan Bandar udara Birmingham. British Airways memulai operasinya pada tahun 1919 yang bernama British Airways, Aircraft Transport dan Travel (AT & T)yang memiliki empat maskapai Britania - Instone, Handley Page, Daimler Airways (penerus AT&T), serta British Air Marine Navigation yang kemudian menjadi Imperial Airways. Maskapai ini melayani rute ke Australia dan Afrika. Tidak lama berselang didirikan juga maskapai penerbangan yang benama sama yaitu British Airways Ltd. Pada tahun 1939, pemerintah memerintahkan kedua perusahaan untuk bersatu dan menjadi British Overs...