Langsung ke konten utama

Akuntansi Penempatan Call Money Antarbank (Placement)

Penempatan dana dalam bentuk call money pada bank lain pada tanggal kontrak (deal) dicatat pada rekening administratif kelompok kewajiban komitmen fasilitas kredit pada bank lain yang belum ditarik. Rekening administratif kewajiban komitmen tersebut akan terus berkurang atau dinihilkan bersamaan dengan telah ditempatkan dana secara efektif ke bank lain. Transaksi penempatan call money tersebut akan dicatat pada kelompok penempatan pada bank lain sebesar nilai bruto tagihan bank atau yang ditempatkan pada bank lain.
Apabila dalam pelaksanaan penempatan dana tersebut melibatkan broker, maka biaya yang timbul dicatat sebagai beban biaya dalam periode tahun berjalan pada akun fee broker. Bila terdapat diskonto atas penempatan call money pada bank lain dicatat sebagai pendapatan bunga yang ditangguhkan dan akan diamortisasi selama jangka waktu penempatan. Pendapatan ini akan dicatat secara akrual pada kelompok akun tagihan bunga. Selanjutnya pada saat jatuh tempo, bank akan menerima pembayaran sebesar nilai penempatan ditambah dengan tagihan bunga berjalan.
Transaksi yang terjadi berkaitan dengan penempatan call money pada bank lain antara lain transaksi saat terjadi kontrak, transaksi saat pembukuan kontrak, transaksi saat pembayaran fee broker, transaksi saat dilakukan pengakuan pendapatan, dan transaksi saat jatuh tempo. Berikut adalah prosedur akuntansi penempatan call money pada bank lain.
a)   Misalkan telah terjadi kontrak penempatan call money dari Bank BRI ke Bank Mandiri sebesar IDR 10.000.000.000 dengan bunga 10% per tahun untuk jangka waktu tujuh hari. Pada tanggal terjadi kontrak (deal date) penempatan call money Bank BRI akan mencatat pada rekening administratif sebagai berikut:
Debit
720-010-20-0301
Fasilitas Kredit yang Belum Ditarik- Money Market-Line
10.000.000.000
Kredit
721-010-20-0301
Kontra Fasilitas Kredit yang Belum Ditarik- Money Market- Line
10.000.000.000
b)   Pada tanggal pembukuan (settlement) penempatan call money (value date) dilakukan pembukuan dengan jurnal:
Debit
109-010-20-0001
Penempatan pada Bank Lain- Call Money
10.000.000.000
Kredit
157-070-00-0004
Kas kliring keluar
10.000.000.000
c)    Pada saat yang sama dilakukan pengurangan/penihilan rekening administrasinya dengan jurnal:
Debit
721-010-20-0301
Kontra Fasilitas Kredit yang Belum Ditarik- Money Market- Line
10.000.000.000
Kredit
720-010-20-0301
Fasilitas Kredit yang Belum Ditarik- Money Market- Line
10.000.000.000
d)   Apabila timbul fee broker, misalkan sebesar Rp 5.000.000 maka dilakukan pembayaran fee broker melalui sarana kliring dan dibukukan dengan jurnal pembukuan:
Debit
524-010-00-2101
Fee Broker
5.000.000
Kredit
157-070-00-0004
Kas Kliring Keluar
5.000.000
e)    Pada saat dilakukan akrual bunga secara harian oleh sistem yang besarnya adalah 1/360 hari x Rp10.000.000.000 x 10% = Rp2.777.778 akan dilakukan pembukuan dengan jurnal:
Debit
157-021-xx-xxxx
Tagihan Bunga Penempatan pada Bank Lain
2.777.778
Kredit
400-010-xx-xxxx
Pendapatan Bunga Penempatan pada Bank Lain
2.777.778
f)    Pada saat jatuh tempo akan diterima kembali dana penempatan call money dari bank lain dan bunganya  sebesar 7/360 hari x Rp10.000.000.000 x 10% = Rp19.444.446 yang dibukukan dengan jurnal:
Debit
157-070-00-0005
Kas Kliring- Masuk
10.019.444.446
Kredit
109-010-20-0001
Penempatan pada Bank Lain- Call Money
10.000.000.000
Kredit
157-021-xx-xxxx
Tagihan Bunga Penempatan pada Bank Lain
       19.444.446
Fasilitas Bank Indonesia (FAS BI)
Fasilitas Bank Indonesia (FAS BI) adalah fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, jangka waktu maksimal 1 minggu dan bentuk fisik SBI tidak dikuasai oleh bank tetapi masih menjadi portofolio Bank Indonesia. Transaksi FASBI dengan Bank Indonesia dicatat pada akun penempatan pada BI dalam kelompok penempatan pada bank sebesar nilai SBI yang dibeli setelah dikurangi dengan nilai diskonto. Diskonto atas transaksi FAS BI merupakan selisih kurang antara nilai nominal SBI dengan harga beli SBI yang dicatat sebagai pendapatan bunga yang ditangguhkan yang kan diamortisasi selama jangka waktu SBI. Amortisasi pendapatan bunga yang ditangguhkan akan dilakukan setiap hari dan dicatat dalam kelompok akun pendapatan bunga. Sedangkan pada saat jatuh tempoh FAS BI, bank akan menerima kembali pembayaran dana yang ditempatkan sebesar nilai nominal  SBI. Transaksi yang terjadi berkaitan dengan penempatan pada Bank Indonesia (SBI) antara lain transaksi pada saat pembalian, transaksi saat dilakuka pengakuan pendapatan (amortisasi) dan transaksi saat jatuh tempo.
a.         Misalkan Bank BRI membeli SBI dengan fasilitas FASBI sebesar IDR 10.000.000.000 dengan bunga 10% per tahun untuk jangka waktu 7 hari. Pada tanggal dilakukan transaksi pembelian SBI akan dilakukan pencatatan pembukuan dengan jurnal sebagai berikut:
Debit
115-010-xx-xxxx
Penempatan pada BI/FASBI
10.000.000.000
Kredit
103-010-10-0001
Giro BI
 9.980.555.554
Kredit
227-112-xx-xxxx
Pendapatan Bunga yang dtangguhkan-FAS BI
b.        Pada saat dilakukan  amortisasi diskonto bunga SBI dilakukan pembukuan selama tujuh hari (1 minggu) yang besarnya adalah 1/360 hari x Rp 10.000.000.000 x 10% = Rp 2.777.778 dan dibukukan dengan jurnal:
Debit
227-112-xx-xxxx
Pendapatan Bunga yang Ditangguhkan-FASBI
2.777.778
Kredit
400-02x-xx-xxxx
Pendapatan Bunga- FASBI
2.777.778
c.         Selanjutnya pada saat jatuh tempo SBI akan dilakukan jurnal pembukuan sebagai berikut:
Debit
103-010-10-0001
Giro BI
10.000.000.000
Kredit
115-010-xx-xxxx
Penempatan pada BI-FASBI
10.000.000.000
Penempatan Dana pada Bank Lain secara Langsung
Bagi bank-bank yang tidak mempunyai sarana dealing room, penempatan dana ke bank lain dilakukan secara langsung, misalnya BPD dan BPR. Apabila bank BPD/BPR akan menempatkan kelebihan dananya ke Bank BRI, maka Bank BPD/BPR harus menghubungi Bank BRI. Apabila telah ada kesepakatan, baik mengenai jenis produk, bunga, jangka waktu, dan besarnya dana, maka Bank BPD/BPR akan melimpahkan dananya ke Bank BRI melalui transaksi kliring. Seterimanya pelimpahan dana tersebut, Bank BRI akan membuku sesuai dengan kesepakatan. Transaksi ini oleh Bank BRI akan dicatat sebagai simpanan bank lain dan oleh Bank BPD/BPR akan dicatat sebagai penempatan pada bank lain sebesar jumlah yang ditempatkan, dengan jurnal pembukuan sebagai berikut:
Pembukuan Bank BPR
Pembukuan di Bank BRI
Debit   : Penempatan Dana di Bank BRI
Kredit : Giro pada bank Indonesia/Kliring
Debit   : Giro pada Bank Indonesia/Kliring
Kredit  : 206-010-00-0000/ Giro-BPR/
               206-030-00-0000/Tabungan-BPR/
               206-050-00-0000/Deposito-BPR/
   
Selanjutnya setiap menerima bunga dari bank BRI akan dilakukan jurnal pembukuan di kedua bank sebagai berikut:
Pembukuan di Bank BPD/BPR
Pembukuan di Bank BRI
Debit : Giro pada Bank Indonesia/Kliring
Kredit: Pendapatan Bunga Penempatan Dana pada Bank BRI
Debit : 500-020-00-0000 Beban Bunga
Simpanan Bank lain
Kredit : Giro pada Bank Indonesia/Kliring
Pada saat jatuh tempo, bila tidak diperpanjang, dana akan dikembalikan kepada bank BPR dengan jurnal pembukuan sebagai berikut:
Pembukuan di Bank BPD/BPR
Pembukuan di Bank BRI
Debit : Giro pada Bank Indonesia/Kliring
Kredit : Pendapatan Dana di Bank BRI
Debit : 206-010-00-0000/ Giro-BPR/
            206-030-00-0000/Tabungan-BPR
            206-050-00-0000/Deposito-BPR
Kredit : Giro pada Bank Indonesia/Kliring
Penempatan pada bank mengandung resiko tidak kembalinya dana yang ditempakan tersebut. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kerugian tersebut bank diwajibkan membentuk cadangan penghapusan (PPAP). Penyisihan yang dibentuk untuk menutup kemungkinan rugi atas penempatan pada bank lain disajikan sebagai pengurang (off setting account) dari nilai penempatan. Sesuai dengan SK BI No. 31/148/KEP/DIR Tanggal 12 November 1998, pembentukan PPAP minimal sebesar sebagai berikut:
Cadangan Umum sebesar 1% x Aktiva Produktif Lancar x Resiko Bank (%)
Cadangan sebesar:
§  5%    x Aktiva Produktif Dalam Perhatian Khusus (DPK) x Resiko Bank      +
§  15%  x (Aktiva Produktif Lancar – Nilai Agunan) x Resiko Bank                  +
§  50%  x (Aktiva Produktif Diragukan – Nilai Agunan) x Resiko Bank             +
§  100%x (Aktiva Produktif Macet – Nilai Agunan) x Resiko Bank                   +
Ilustrasi tentang pembentukan PPAP penempatan pada bank lain:
1.      Atas penempatan dana di bank lain tersebut, bank yang bersangutan harus membentuk cadangan PPAP menurut kolektibilitas masing-masing penempatan tersebut. Misalkan diperoleh dana penempatan dana pada bank lain sebagai berikut:
Aktiva Produktif
Rupiah
Agunan Rupiah
Valas
(USD)
Agunan Valas
Penempatan:
70.000.000.000
150.000
-       Lancar
50.000.000.000
150.000
-       Dalam perhatian khusus
20.000.000.000
0
-       Kurang Lancar
0
0
-       Diragukan
0
0
-       Macet
0
0
Sedangkan PPAP yang tersedia di neraca per 31 Desember 200X adalah sebagai berikut:
PPAP Aktiva Produktif
Rupiah
Valuta Asing (USD)
PPAP Penempatan
1.500.000.000
11.250
-       Cadangan PPAP Umum
1.500.000.000
11.250
-       Cadangan PPAP Khusus
0
0
2.      Dengan demikian PPAP dalam rupiah yang harus tersedia pada akhir bulan Desember 200X adalah:
a.       Cadangan Umum
Aktiva Lancar = (1% x AP Lancar)
= 1% x Rp 50.000.000.000
= Rp 500.000.000
b.      Cadangan Khusus
Dalam perhatian khusus   = 5% x Rp 20.000.000.000
                                         = Rp 1.000.000.000
3.      Sedangkan PPAP dalam valuta asing yang harus tersedia pada akhir bulan Desember 200X adalah:
a.       Cadangan Umum
Penempatan (1% x AP Lancar)    = 1% x USD 150.000
                                                     = USD 1.500
b.      Cadangan Khusus
Nihil
4.      Selanjutnya pada akhir bulan Desember 200X harus dilakukan penyesuaian saldo PPAP dengan jurnal pembukuan sebagai berikut:
PPAP Aktiva Produktif
Rupiah
Valuta Asing (USD)
PPAP Penempatan
Cadangan Umum
500.000.000
1.500
-       PPAP Umum yang Harus Tersedia
1.500.000.000
11.250
-       Saldo PPAP Umum yang Telah Tersedia
(1.000.000.000)
(9.750)
Cadangan Khusus
-       PPAP Khusus yang Harus Tersedia
1.000.000.000
-
-       Saldo PPAP yang Harus Tersedia
0
-
-       PPAP yang Harus Dibukukan
1.000.000.000
-
5.      Pada prinsipnya apabila PPAP yang harus dibentuk masih kurang dibandingkan dengan yang tersedia, maka harus dilakukan pembukuan penambahan PPAP dengan cara mengkredit PPAP dengan mendebit biaya PPAP, sedangkan bila PPAP yang harus dibentuk lebih kecil dari PPAP yang tersedia maka dilakukan pembukuan sebaliknya. Berikt jurnal pembukuan pembentukan PPAP penempatan dalam rupiah dan dolar:
a.       Rupiah
Debit
112-010-00-0000
PPAP Umum Penempatan
IDR 1.000.000.000
Kredit
518-010-00-0001
Biaya PPAP Umum Penempatan
IDR 1.000.000.000
IDR 1.000.000.000
Debit
518-020-00-0001
Biaya PPAP Khusus Penempatan
IDR 1.000.000.000
kredit
112-020-00-0000
PPAP Khusus Penempatan
IDR 1.000.000.000
b.      Dolar
Debit
112-010-00-0000
PPAP Umum Penempatan
USD 9.750
Kredit
518-010-00-0001
Biaya PPAP Umum Penempatan
USD 9.750
Mekanisme diatas akan terus dilakukan selam terjadi penempatan dana pada bank lain. Dengan selesainya pembukuan yang berkaitan dengan penempatan pada bank lain, maka selesailah sudah kegiatan yang menyangkut penempatan pada bank lain. Penempatan pada bank lain inilah yang akan nampak dalam Laporan Neraca pada pos Penempatan pada Bank Lain. Sedangkan pendapatan atau biaya yang terjadi berkaitan dengan penempatan pada bank lain tersebut akan tercatat dalam Laporan Rugi Laba pada pos Pendapatan / Biaya Bunga. Selanjutnya transaksi yang melibatkan akun kontinjensi dan kontra kontinjensi akan tercatat dalam rekening administratif (off balance sheet).
Contoh Soal:
1.      Transaksi pada Bank Mitra Semarang, pada tanggal 1 Mei 2003 ditempatkan dana dalam betuk giro pada Bank Antara Semarang sebesar Rp 100.000.000, jasa giroo 8% per annum, deposito berjangka Rp 200.000.000 dengan suku bunga 16% jangka waktu 3 bulan. Transaksi ini atas beban giro Bankk Indonesia.
Pencatatan Transaksi ini di Bank Mitra Semarang adalah:
Tanggal
Rekening
Debet (Rp)
Kredit (Rp)
1/5-2003
Bank-bank lain – Giro
100.000.000
Bank-bank lain – Sekuritas
200.000.000
      Giro Bank indonesia
300.000.000
31/5-2003
Bank-bank lain – Giro
3.333.334
    Pendapatan Jasa Giro
666.667
    Pendapatan Bunga Deposito
2.666.667
Perhitungan bunga adalah sebagai berikut:
Jasa Giro
100.000.000 x 8 % x 1/12
Rp     666.667
Bunga Deposito
200.000.000 x 16 % x 1/12
Rp  2.666.667
Rp  3.333.334
2.      Bank Mitra Semarang pada tanggal 1/5-2003 menenpatkan dananya dalam bentuk sertifikat deposito pada Bank Antara  Semarang sebnyak 100 lembar seri A nominam @ Rp 1.000.000 dengan bunga 15% dan jangka waktu 90 hari. Transaksi ini diselesaikn melalui pembebanan giro Bank Indonesia.
Untuk penempatan sertifikat deposito perlu diperhitungkan terlebih dahulu nilai tunainya dengan rumus:
Nilai Tunai :
Pencatatan Transaksi ini adalah:
Tanggal
Rekening
Debet (Rp)
Kredit (Rp)
1/5-2003
Bank-bank lain – Sertifikat deposito
100.000
     Pend. Bunga Diterima Dimuka
3.614.458
     Giro Bank Indonesia
96.385.542
Perhitungannya:
Nilai nominal
100.000.000
Nilai Tunai
(360 x 100.000.000)/(360 + (0.15x90))
96.385.542
Bunga Diterima Dimuka
3.614.458
Bunga yang diterima dimuka tersebut pada setiap akhir periode pelaporan perlu diamortisasi untuk mengakui pendapatan bunga yang sebenarnya pada periode yang bersangkutan. Pencatatan amortisasi seperti tampak pada catatan dibawah ini:
Tanggal
Rekening
Debet (Rp)
Kredit (Rp)
Akhir bulan ke-1
Pendapatan Bunga Diterima Dimuka
1.204.819
    Pendapatan Bunga SD
1.204.819
Akhir bulan ke-2
Pendapatan Bunga Diterima dimuka
1.204.819
    Pendapatan Bunga SD
1.204.819
Akhir bulan ke-3 (Jatuh Tempo)
Pendapatan Bunga Diterima Dimuka
1.204.819
Giro Bnak Indonesia
100.000.000
     Pendapatan Bunga SD
1.204.819
     Bank-bank lain
100.000.000
DAFTAR PUSTAKA
Bastian Suhardjono, Indra.2006.Akuntansi Perbankan. Jakarta: Salemba Empat.
Taswan.2005.Akuntansi Perbankan Transaksi Dalam Valuta Rupiah. Yogyakarta:UPP AMP YKPN YOGYAKARTA.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/akuntansi-penanaman-dana-ban

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritik Terhadap Teori Akuntansi Positif

Sebagai teori yang hadir setelah teori normatif, teori akuntansi positif tidak luput dari beberap kritik atas pendekatan yang digunakannya. Berikut beberapa peneliti yang melakukan kritik dan dikelompokkan menjadi 3 kelompok  (Januarti, 2004) yaitu : (1) kritik terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di luar area penelitian serta memakasimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan (Simons dalam Januarti, 2004).  (2) kritik terhadap metodologi, teori positif menganut pendekatan bahwa maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui harga keseimbangan pasar. Hal ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga keseimbangan pasar sangat sedikit pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian akuntansi. (3) kritik terhadap penelitian dengan pendekatan ekonomi, yaitu pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau tidak mudah ...

Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Berguna (SFAC 8)

Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Berguna 3. QC1       QC 1 Karakteristik kualitatif dari informasi keuangan yang berguna adalah untuk mengidentifikasi jenis informasi yang mungkin paling berguna kepada kreditur dan investor yang potensial, serta kreditur lainnya untuk membuat keputusan perusahaan berdasarkan informasi dalam laporan keuangan (informasi keuangan). QC2       QC 2 Laporan keuangan memberikan informasi tentang sumber ekonomi perusahaan, klaim terhadap entitas pelaporan dan efek dari transaksi dan peristiwa, serta kondisi mengenai perubahan sumber daya dan klaim. Selain itu laporan keuangan berisi   tentang harapan manajemen dan strategi untuk entitas pelaporan dan jenis informasi lainnya ke depan. (Informasi ini disebut dalam Kerangka konseptual sebagai informasi tentang fenomena ekonomi.) QC3        QC 3 Karakteristik kualitatif information keuangan berguna...

CASE STUDY TOM BRITISH AIRWAYS HITS TURBULENCE

CASE STUDY TOM BRITISH AIRWAYS HITS TURBULENCE I.                     COMPANY PROFILE British Airways yang berpusat di Inggris merupakan maskapai penerbangan yang terbesar di Inggris dan dunia. Pusat operasi berada di Bandar Udara London Heathrow dan Gatwick serta beberapa bandar udara kecil seperti di Manchester dan Bandar udara Birmingham. British Airways memulai operasinya pada tahun 1919 yang bernama British Airways, Aircraft Transport dan Travel (AT & T)yang memiliki empat maskapai Britania - Instone, Handley Page, Daimler Airways (penerus AT&T), serta British Air Marine Navigation yang kemudian menjadi Imperial Airways. Maskapai ini melayani rute ke Australia dan Afrika. Tidak lama berselang didirikan juga maskapai penerbangan yang benama sama yaitu British Airways Ltd. Pada tahun 1939, pemerintah memerintahkan kedua perusahaan untuk bersatu dan menjadi British Overs...